MGoSyariah

Dana Talangan

Dana Talangan menjadi pilihan masyarakat yang ingin melakukan pinjaman. Koperasi Syariah Pembangunan memberikan pinjaman kepada perusahaan maupun entitas bisnis lainnya, Pinjaman ini untuk proyek baru, aktivitas operational, modal kerja, modal usaha dan banyak lainnya.

Nikmati proses pencairan cepat dengan pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah/ruko/rukan/office building dengan skema pembiayaan berbasis syariah.

mulailah #langkahcerdas dengan dana talangan buat anda yang berdomisili di
jabodetabek dan sekitarnya.

Manfaat

  • Menjadi vip nasabah koperasi syariah pembangunan;
  • Limit pinjaman besar proses cepat; dan
  • Tenor pinjamanm fleksibeldi cover asuransi.

Persyaratan & Ketentuan :

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Berusia minimal 21tahun atau sudah (pernah) menikah, maksimal 60 tahun
    Masa Usaha sebagai berikut:
    Professional atau wiraswasta: memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 ( Dua )tahun berturut-turut(dibuktikan oleh ijin usaha/praktek).

Dokumen Persyaratan

Dokumen Pribadi

  • Copy KTP pemohon & suami/istri
  • Copy Surat Nikah/Cerai (bagi yang telah menikah/cerai)
  • Copy Kartu Keluarga
  • Copy NPWP Pribadi
  • Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan masing-masing 2 (dua) Tahun Terakhir;
  • Salinan Pencatatan Kas dan Rekening Koran masing-masing 6 (enam) Bulan Terakhir;
  • Copy Akte Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha

Dokumen Jaminan

  • .SHM / SHGB
  • Izin Mendirikan Bangunan ( IMB )
  • PBB Tahun terakhir
  • Asset Agunan Kriteria :
    a.Bangunan harus Terbangun 100%
    b.500 meter dari Jarak TPU
    c.500 meter dari Jarak TPS
    d.250 meter dari Jarak SPBU
    e.500 meter dari Jarak SUTET