MGoSyariah

Invoice Financing

Invoice Financing adalah pinjaman modal kerja yang di tujukan kepada yang memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan – perusahaan besar seperti seperti BUMN, terbuka, multinasional, dan lembaga pemerintahan. Perusahaan yang membutuhkan pembiayaan bisa menjaminkan tagihan sedang berjalan mereka atas sebuah perusahaan untuk memperoleh pinjaman dari para Lender. Tagihan atau Invoice tersebut kemudian akan menjadi dasar peminjaman dan dibayarkan oleh klien peminjaman yang disebut dengan Payor.

Dengan memanfaatkan pinjaman ini, cash flow perusahaan dapat menjadi lebih sehat sehingga bisa memaksimalkan aset monoter yang perusahaan anda miliki.

Program Pinjaman Produktif

  • Pembiayaan Faktur (Invoice Financing);
  • Pembiayaan Rantai Pasokan (Supply Chain Financing);
  • Pembiayaan Pesanan Pembelian (Purchase Order Financing);
  • Dana Talangan Mandiri.

Persyaratan & Ketentuan :

  • Umur Min 21 tahun dan Max 60 tahun;
  • WNI dan Berdomisili di Jabodetabek;
  • Screening (Cek SLIK Nasabah).
  • Survey & Interview with analyst Team:
    • Jika ada klien yang mencapai DPD+30, semua pencairan dan seterusnya akan dihentikan sampai pembayaran penuh dilakukan.
    • Jika klien yang membawa dikategorikan sebagai penipuan, maka pencairan akan dihentikan dan hanya menunggu seluruh klien referensi melakukan pembayaran penuh.
  • Perseroan Terbatas (PT) atau Perseroan Komanditer/Commanditaire Vennootschap (CV);
  • Berdomisili di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, dan Jawa Tengah;
  • Telah beroperasi minimal 2 ( Dua ) tahun.
  • Omset minimal per tahun atau total aset Rp 1miliar – 2,5 miliar;
  • Memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan terkemuka (misalkan: perusahaan publik, perusahaan multinasional, BUMN, dan lembaga pemerintahan);
  • Memiliki kelengkapan dokumen: legal pendirian perusahaan, NPWP, laporan keuangan, rekening koran, profil perusahaan, dan lain-lain terkait tagihan.