KSP KKB adalah kredit kendaraan bermotor (KKB) dari Koperasi Syariah Pembangunan yang diberikan secara perseorangan untuk pembelian kendaraan, baik kendaraan baru ataupun bekas, dan pemenuhan kebutuhan konsumtif lainnya.
Keuntungan
Proses cepat dan mudah sejak awal;
Uang muka ringan;
Dokumen pengajuan yang ringkas dan mudah; dan
Jaringan multifinance perusahaan yang luas dan terpercaya.
Persyaratan & Ketentuan :
Syarat dan Ketentuan
Warga Negara Indonesia (WNI);
Berusia minimal 21tahun atau sudah (pernah) menikah, maksimal 60 tahun;
Masa kerja sebagai berikut: Pegawai: masa kerja minimum 2 tahun (termasuk masa kerja sebelum diangkat menjadi pegawaitetap) di perusahaan saat ini. Professional atau wiraswasta: memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 (dua) tahun berturut-turut (dibuktikan oleh ijin usaha/praktek). Minimum penghasilan, sebagai berikut:
Objek pembiayaan mobil: Wilayah Jabodetabek , penghasilan nasabah minimal Rp 5 Juta /bulan
Objek pembiayaan motor: Wilayah Jabodetabek , penghasilan nasabah minimal Rp 3 Juta /bulan;
Untuk jointincome, ketentuan penghasilan diatas ditambahkan Rp 2 Juta untuk masing-masing kategori, sudah termasuk penghasilan suami/istri yang dapat diverifikasi oleh Multifinance Leasing yang menjalin Kerjasama Koperasi Syariah Pembangunan.