TAGAMAS adalah fasilitas pinjaman kepada nasabah dengan jaminan berupa emas dengan menggunakan prinsip gadai syariah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan barang jaminan berupa emas, baik emas batangan maupun perhiasan (termasuk berlian).
Emas tersebut ditempatkkan dalam pengadaan dan pemeliharaan brangkas teraman yang dimiliki Koperasi Syariah Pembangunan.
Manfaat
Biaya lebih rendah;
Proses cepat;
harga emas ditentukan harga yang berlaku saat akad;
Barang agunan aman serta di asuransikan;
Dapat pinjaman secara cepat dan tidak perlu menjual perhiasan atau barang berharga yang anda miliki; dan
Dapat mengajukan fasilitas pinjaman di Koperasi Syariah Pembangunan.
Persyaratan & Ketentuan :
Nasabah membawa barang gadai berupa emas;
Mengisi formulir pendaftaran dan tanda tangan pada lembar specimen;
Setoran awal Rp1.000.000;
biaya buku Rp35.000;
Menyerahkan fotokopi identitas nasabah
Lengkapi formulir pengajuan gadai yang tersedia dengan baik;
Serahkan formulir dan barang jaminan kepada staff KSP;
Staff KSP akan melakukan penaksiran dan menawarkan plafon pinjaman kepada nasabah;
Tandatangani surat bukti gadai (SBG); dan
Melampirkan foto copy KTP dan mengisi formulir gadai.