Tabungan koperasi merupakan dana yang disetorkan secara berangsur-angsur kepada Koperasi Syariah Pembangunan selama menjadi anggota/nasabah. nantinya anggota/nasabah akan mendapatkan buku tabungan dan semua dana tercatat didalam buku tabungan tersebut.
Nasabah akan mendapatkan kartu koperasi syariah pembangunan sesuai dengan pilihan (gold, silver, platinum) dana bisa di ambil kapanpun dan hanya boleh diambil oleh anggota atau kuasanya. Pengambilan dana juga bisa dilakukan setiap saat pada jam operasional koperasi syariah pembangunan.